Seiring dengan kemajuan tehnologi, interaksi sosial kian tidak
terkendali baik dalam lingkup nasional
maupun internasional, seiring
dengan kemajuan tehnologi tersebut tidak jarang menimbulkan akibat hukum
antara warga negara asing dengan warga negara indonesia yang sudah
pasti jika permasalahan tersebut terjadi di indonesia, harus
diselesaikan menurut hukum yang berlaku di indonesia.
oleh
karenanya, kami membuka diri memberikan pendampingan atau perwakilan
untuk warga negara asing dengan menghubungi kami di nomor :
+6285641525418 atau email : Alimansur.adv@gmail.com
Selasa, 07 November 2017
Home »
» LAYANAN HUKUM DARI LUAR NEGERI
LAYANAN HUKUM DARI LUAR NEGERI
By Ali Mansur Alhuda, S.HI.,M.H. November 07, 2017